Rabu, 5 November 2025

Terbit : Sab, 02 Agustus 2025

BAHTSUL MASAIL (Ranting Gunung Anyar)

Oleh : Media_Masjid FORUM DISKUSI
BAHTSUL MASAIL (Ranting Gunung Anyar)

Bahtsul Masail adalah sebuah forum diskusi keagamaan yang khas dalam tradisi Islam di Indonesia, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Istilah ini berasal dari bahasa Arab: bahts berarti membahas atau menyelidiki, dan masail berarti masalah-masalah. Jadi secara etimologis, bahtsul masail berarti “pembahasan masalah-masalah”.

🧠 Tujuan dan Fungsi Bahtsul Masail

  • Menjawab persoalan keagamaan kontemporer yang belum memiliki ketetapan hukum yang jelas dalam kitab-kitab klasik.
  • Mencari solusi hukum Islam atas isu-isu sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi yang berkembang di masyarakat.
  • Menjaga kesatuan umat dengan memberikan panduan hukum yang bisa diikuti bersama.

🛠️ Proses Pelaksanaan

  • Pengumpulan pertanyaan dari masyarakat atau tokoh agama.
  • Pengkajian oleh para ulama menggunakan literatur klasik dan kontemporer.
  • Diskusi kolektif dalam forum terbuka dan inklusif.
  • Pengambilan keputusan secara konsensus, yang bisa berupa fatwa atau panduan hukum.

🕌 Konteks Sosial dan Keilmuan

  • Dilaksanakan di pesantren-pesantren NU dan difasilitasi oleh Lembaga Bahtsul Masail NU (LBMNU).
  • Masalah yang dibahas bisa sangat beragam
  • Diskusi dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan toleran, memberi ruang bagi pemikiran kritis dan argumentasi yang mendalam.

Bahtsul Masail bukan sekadar debat hukum, tapi juga wadah pembelajaran, refleksi, dan pengambilan keputusan yang mencerminkan dinamika pemikiran Islam yang hidup dan relevan.

Dokumentasi kegiatan
Video singkat
Klik dibawah ini
⬇️ ⬇️ ⬇️

Video Lengkap
Klik dibawah ini
⬇️ ⬇️ ⬇️

Masjid Baiturrochman
Jl. Gunung Anyar Lor No. 62
Kecamatan/Kelurahan Gunung Anyar
Kode Pos 60294
Surabaya
Jawa Timur
Luas Area1.286 m2
Luas Bangunan875 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri1910
  • "Barangsiapa yang berangkat menuju masjid untuk shalat berjama'ah, maka satu langkah akan menghapus dosa dan langkah berikutnya dicatat sebagai kebaikan, baik pada saat berangkat maupun kembali.” (HR. Ahmad, dan di-shahih-kan oleh Syaikh Ahmad Syakir)