
Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram. Dalam hadits, Rasulullah saw. bersabda:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya: “Zaman berputar seperti hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, di antaranya 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhar, berada di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Kemudian, seperti yang juga masyhur kita ketahui, di bulan Muharram ini ada satu hari istimewa yang disebut dengan hari Asyura. Tepatnya tanggal 10 Muharram. Hari ini kerap disebut sebagai lebaran anak yatim. Bukan tanpa alasan, amalan ini dianjurkan oleh Nabi saw karena keutamaan bulan Muharram dan keutamaan menyantuni yatim sendiri.
Di Tanah Air, kegiatan menyantuni anak yatim pada tanggal 10 Muharram alhamdulillah sudah membudaya. Perintah dan keutamaannya pun sudah ditandaskan langsung oleh Allah dalam Al-Quran:
وَيُطْعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرً
Artinya: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (QS. Al Insan [76]:8).
Sementara dalam hadits, perihal keutamaan menyantuni anak yatim ini telah dipesankan oleh Rasulullah saw:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَسَحَ رَأْسَ يَتِيمٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلَّا لِلَّهِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ وَمَنْ أَحْسَنَ إِلَى يَتِيمَةٍ أَوْ يَتِيمٍ عِنْدَهُ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ وَفَرَّقَ بَيْنَ أُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
Artinya: “Abu Umamah meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Barang siapa mengusap kepala yatim semata-mata karena Allah, maka setiap rambut yang ia usap memperoleh satu kebaikan. Barang siapa berbuat baik kepada yatim di sekitarnya, maka ia denganku ketika di surga seperti dua jari ini.” Nabi memisahkan dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengahnya.” (HR Ahmad).
Tak hanya itu, menyantuni dan mengusap kepala anak yatim, juga menjadi penawar hati yang keras, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw.
أَتَى النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رَجُلٌ يَشْكُو قَسْوَةَ قَلْبِهِ، قَالَ: ” أَتُحِبُّ أَنْ يَلِينَ قَلْبُكَ وَتُدْرَكَ حَاجَتُكَ؟ ارْحَمِ الْيَتِيمَ، وَامْسَحْ رَأْسَهُ، وَأَطْعِمْهُ مِنْ طَعَامِكَ، يَلِنْ قَلْبُكَ وَتُدْرِكْ حَاجَتَكَ
Artinya: “Pernah ada seorang laki-laki sowan kepada Rasulullah dan mengeluhkan kekerasan hatinya, lalu beliau berpesan, ‘Apakah kamu ingin hatimu lembut dan hajatmu terkabul? Sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, berilah ia makan dari makananmu, maka hatimu akan lembut dan hajatmu akan terkabul.’” (HR At-Thabarani).
Dokumentasi kegiatan
Video singkat
Klik dibawah ini
⬇️ ⬇️ ⬇️
| Luas Area | 1.286 m2 |
| Luas Bangunan | 875 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 1910 |